Melindungi Keanekaragaman Hayati Indonesia dengan Menjaga Keterhubungan Habitat

ICBA · 5 Nov 2026

Pembahasan tentang perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia sering kali berawal dari suatu tempat: taman nasional, hutan lindung, atau kawasan konservasi yang ditandai pada peta. Kawasan-kawasan ini sangat penting bagi kelangsungan hidup banyak spesies yang rentan di Indonesia. Namun, kondisi populasi satwa liar dalam jangka panjang tidak hanya ditentukan oleh apa yang terjadi di dalam satu kawasan yang dilindungi. Kondisi habitat di sekitarnya juga berperan, termasuk apakah kawasan-kawasan alami tetap terhubung sehingga satwa dapat berpindah dan biji serta serbuk sari dapat tersebar di antaranya.

Tidak banyak satwa yang dapat memenuhi seluruh kebutuhannya di satu tempat. Banyak spesies berpindah antara lokasi mencari makan, beristirahat, dan berkembang biak. Satwa muda juga kerap bergerak jauh dari tempat kelahirannya untuk mencari wilayah jelajah atau pasangan. Pergerakan ini memungkinkan pertukaran antar-populasi, membantu menjaga keragaman genetik, dan meningkatkan peluang populasi yang terisolasi untuk pulih dari tekanan lingkungan atau gangguan setempat. Manfaatnya juga meluas ke ekosistem. Burung dan mamalia, termasuk kelelawar, membawa biji dan serbuk sari dari satu petak hutan ke petak lainnya, membantu regenerasi hutan dan mempertahankan keanekaragamannya. Ketika hubungan itu terputus, petak-petak hutan yang tersisa mulai menyerupai pulau-pulau yang terpisah, sehingga risiko kehilangan spesies yang sebelumnya hidup di sana meningkat.

Apa yang Diungkap Penelitian di Hutan Indonesia

Sebuah studi tahun 2026 yang diterbitkan dalam Journal of Applied Ecology menunjukkan bagaimana persoalan ini terjadi di lapangan. Para peneliti membandingkan mamalia di hutan yang dikelola masyarakat dan hutan lindung yang berdekatan di Aceh dan Bengkulu. Di bentang alam Bengkulu yang lebih terfragmentasi, mamalia spesialis hutan dan spesies terancam lebih jarang ditemukan di sebagian hutan kelola masyarakat dibandingkan di hutan lindung sekitarnya. Dari berbagai faktor yang diteliti, ukuran konektivitas hutan yang digunakan para peneliti merupakan prediktor terkuat bagi keberadaan mamalia. Penelitian ini mencatat lokasi keberadaan satwa, bukan melacak perpindahan individunya. Meski demikian, hasilnya menunjukkan bahwa suatu bentang alam dapat mempertahankan tutupan hutan yang luas, bahkan jumlah spesies yang terlihat cukup banyak, tetapi menjadi kurang sesuai bagi satwa yang paling bergantung pada habitat utuh dan saling terhubung.

Pelacakan individu satwa memberikan gambaran yang lebih langsung. Dalam sebuah studi tahun 2021 yang ditulis bersama Wahdi Azmi, anggota IUCN Asian Elephant Specialist Group dan pembicara panel keanekaragaman hayati pada ICBS 2026, para peneliti menggunakan kalung pelacak GPS untuk mengikuti pergerakan gajah Sumatra di Aceh. Gajah-gajah tersebut cenderung memilih dataran rendah dengan lereng landai, kerap mengikuti sungai dan lembah di dalam hutan, serta menyesuaikan pergerakannya terhadap aktivitas manusia. Sebuah laporan pelacakan terpisah dari Aceh menunjukkan bahwa sebagian besar titik lokasi yang terekam untuk seekor gajah betina berada di luar hutan lindung, yakni di hutan produksi dan areal yang diperuntukkan bagi penggunaan lain. Temuan ini memiliki implikasi praktis: wilayah yang dibutuhkan satwa tidak selalu sama dengan wilayah yang secara resmi ditetapkan untuk melindunginya.

Mengelola Bentang Alam Bersama-sama

Sejumlah bentang alam di Indonesia mulai dikelola dengan mempertimbangkan keterhubungan habitat. Di sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh, yang membentang di Jambi dan Riau, banyak hutan dataran rendah yang dibutuhkan satwa berada di luar taman nasional dan dikelola dengan berbagai pengaturan. Pada 2022, Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan peraturan untuk mengoordinasikan pengelolaan koridor satwa liar Datuk Gedang di Kabupaten Tebo. Sebuah studi tahun 2023 mendokumentasikan 95 jenis tumbuhan yang berpotensi menjadi pakan gajah di kawasan ini. Instansi pemerintah dan mitra konservasi juga melaporkan kegiatan perlindungan habitat, restorasi, dan pemantauan di bentang alam yang lebih luas pada 2026. Keberhasilan upaya tersebut dalam mempertahankan populasi satwa untuk jangka panjang masih bergantung pada pelaksanaan dan pemantauan yang berkelanjutan. Namun, kegiatan ini menunjukkan pengakuan yang semakin kuat bahwa habitat satwa liar tidak mengikuti batas-batas kewenangan pengelolaan.

Setiap bagian dari bentang alam di sekitarnya memiliki peran tersendiri. Kelompok pengelola hutan masyarakat, petani, perusahaan kehutanan dan perkebunan, serta instansi perencanaan daerah membuat keputusan yang dapat mempertahankan atau memutus hubungan antarahabitat. Pembangunan jalan baru, pembukaan vegetasi di tepi sungai, atau restorasi pada lokasi yang tepat dapat mengubah fungsi ekologis bentang alam secara keseluruhan. Sekalipun masing-masing pengelola lahan memenuhi tanggung jawabnya, keputusan yang dibuat tanpa koordinasi dapat perlahan memecah hutan yang semula terhubung menjadi petak-petak yang terisolasi seperti pulau.

Ini bukan berarti setiap hutan harus memiliki fungsi yang sama atau berada di bawah satu kewenangan. Kawasan konservasi, hutan produksi, lahan yang dikelola masyarakat, dan area restorasi dapat memberikan kontribusi yang berbeda. Langkah awalnya adalah memetakan habitat penting, jalur pergerakan satwa, dan penggunaan lahan yang ada di seluruh bentang alam, kemudian menentukan bagian mana yang memerlukan penyelarasan prioritas konservasi di antara para pengelolanya. Agar pemahaman ini diterapkan, para pihak perlu memiliki mekanisme untuk berbagi informasi, mempertimbangkan perubahan penggunaan lahan yang diusulkan, dan memantau apakah jalur penghubung utama tetap terjaga dari waktu ke waktu. Masyarakat Adat dan masyarakat lokal, yang hak dan penghidupannya terdampak langsung serta memiliki pengetahuan berharga tentang ekosistem setempat, harus dapat berperan secara bermakna dalam pengambilan keputusan. Koordinasi di tingkat provinsi, dengan dukungan lembaga nasional dan para pengelola lahan di lapangan, dapat menyatukan upaya tersebut melalui prioritas konservasi bersama. Ukuran keberhasilannya adalah apakah keterhubungan antarahabitat benar-benar dapat dipertahankan.

Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming–Montreal mengusung prinsip serupa melalui sasaran agar kawasan lindung dan kawasan konservasi lainnya saling terhubung, dikelola secara efektif, dan memiliki tata kelola yang adil. Namun, tinjauan global tahun 2026 oleh Konvensi Keanekaragaman Hayati, yang dibahas pada COP17, menemukan bahwa upaya memperluas cakupan kawasan konservasi belum diimbangi perhatian yang sebanding terhadap konektivitas dan efektivitas pengelolaan. Memperluas kawasan lindung tetap penting, tetapi kemajuan konservasi juga harus dinilai dari efektivitas pengelolaan dan keterhubungan ekologis kawasan-kawasan tersebut.

Bagi Indonesia, tantangannya adalah menyelaraskan perencanaan konservasi dan keputusan penggunaan lahan sehari-hari dengan kebutuhan ekologis hutannya. Penelitian terus memperdalam pemahaman kita tentang pergerakan satwa, habitat yang mereka butuhkan, serta titik-titik di mana keterhubungan paling rentan terputus. Pengetahuan tersebut akan paling bermanfaat apabila menjadi dasar pengambilan keputusan di seluruh bentang alam, bukan hanya di dalam kawasan lindung. Masa depan keanekaragaman hayati Indonesia bergantung pada hutan yang dilindunginya, dan sama pentingnya, pada upaya menjaga agar hutan-hutan itu tetap terhubung.

Sumber Utama

Hughes dkk. (2026) — Penelitian keberadaan mamalia dan konektivitas hutan yang dimodelkan di hutan kelola masyarakat dan hutan lindung di Sumatra.

Wilson, Gray, Azmi dkk. (2021) — Studi penggunaan habitat gajah Sumatra di Aceh berdasarkan pelacakan GPS.

International Elephant Foundation / Laporan pelacakan Aceh (2020) — Laporan GPS yang menjelaskan klasifikasi lahan pada titik lokasi yang terekam untuk seekor gajah berkalung pelacak.

Peraturan Gubernur Jambi Nomor 8 Tahun 2022 — Kerangka pengelolaan kawasan ekosistem esensial dan koridor satwa liar Datuk Gedang.

Fikri dkk. (2023) — Penelitian kesesuaian habitat gajah dan potensi tumbuhan pakan di koridor Datuk Gedang.

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (2026) — Laporan kegiatan konservasi koridor gajah Sumatra di bentang alam Bukit Tigapuluh.

Konvensi Keanekaragaman Hayati, Target 3 — Sasaran internasional bagi kawasan konservasi yang terhubung, dikelola efektif, dan diatur secara berkeadilan.

Konvensi Keanekaragaman Hayati (2026) — Tinjauan kemajuan keanekaragaman hayati global, termasuk pengelolaan dan konektivitas.

Tag
  • Habitat Connectivity
  • Forest Conservation
  • Landscape Planning

Wawasan Terkait

Bergabunglah dengan aliansi yang memajukan integritas karbon dan konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia.

Keanggotaan menghubungkan organisasi Anda dengan jaringan, pengetahuan, program, dan percakapan ICBA yang membentuk karbon dan keanekaragaman hayati di Indonesia.